Ada beberapa hal serta istilah yang selalu berkaitan dengan aktivitas ekspor ini, diantaranya adalah:
1. Eksportir
Merupakan perseorangan maupun badan usaha yang menjual barang ataupun jasa ke luar negeri. Jika jumlah barang yang ekspor sangat banyak, maka alurnya harus berada di bawah pengawasan bea cukai. Tentu saja barang tersebut yang diekspor harus memenuhi aturan dan syarat.
2. Importir
Adalah perseorangan ataupun badan usaha yang mengimpor barang atau jasa dari negara tertentu.
3. Beacukai
Beacukai ini sebenarnya merupakan lembaga pemerintah yang mengurus bidang ekspor impor. Namun, secara khusus mempunyai arti sendiri, dimana berasal dari dua kata yaitu bea yang berarti pemungutan dari pemerintah terhadap komoditas ekspor maupun impor. Sementara cukai yaitu pemungutan atas barang yang karakteristiknya ditetapkan dalam undang-undang cukai.
4. Komoditas ekspor
Komoditas ekspor adalah barang-barang ataupun jasa dalam suatu negara yang dijual ke luar negeri. Komoditas tersebut bisa berupa bahan mentah, setengah jadi, maupun barang jadi. Selain itu juga berupa hasil alam seperti pertanian, pertambangan, hingga perkebunan.
Sumber:
https://jurnalmanajemen.com/ekspor-adalah/#HalHal_yang_Berkaitan_dengan_Ekspor