Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan mendukung penataan ekosistem logistik nasional (National Logistic Ecosystem/NLE) yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dukungan tersebut akan dilaksanakan melalui konektivitas dan aksesibilitas antar kawasan dengan mengintegrasikan infrastruktur dengan simpul transportasi, yakni antara pelabuhan, bandara, stasiun kereta api, terminal, pusat distribusi dan jaringan transportasi.
“Di sektor transportasi Kemenhub memiliki tugas mengintegrasi sistem perizinan di ekspor impor dan tidak dipisahkan dengan sistem logistik nasional. Hal ini tidak bisa dipisahkan,” ujar Budi Karya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020).
“Oleh karenanya kami telah mengamplifikasi dan menggabungkan platform digital yang diharapkan dapat lebih mengefisiensi proses bisnis dan biaya dengan penerapan one biling one gate dan mengintegrasi semua sektor transportasi,” imbuhnya dalam Konferensi Bersama dengan Kementerian Keuangan secara virtual di Jakarta kemarin.https://9dc00ee391db26daa6f987b015d7a1ae.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-37/html/container.html
Lebih lanjut, Budi menyebutkan ada berbagai strategi dan kebijakan Kemenhub di berbagai sektor transportasi untuk mendukung sistem logistik nasional.
Di sektor perhubungan darat strategi dan kebijakan Kemenhub meliputi pengembangan dan penguatan SPIONAM untuk mempermudah akses layanan logistik melalui kolaborasi sistem perizinan dan pengawasan dalam hal lintasan, perilaku pengemudi, tracking dan tracing muatan. Adapun pengembangan yang direncanakan meliputi digitalisasi pengawasan angkutan barang, integrasi e-manifest, Global Position System, E-logbook.
Sumber dan berita selengkapnya :
https://news.detik.com/berita/d-5187664/jurus-menhub-dukung-penataan-sistem-logistik-nasional?_ga=2.97281887.1502465098.1603773621-1552515472.1602122628